FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan tidak pernah merasa sendiri meski dilantik tanpa wakil.
Andi Sudirman baru saja dilantik sebagai gubernur definitif Sulawesi Selatan menggantikan posisi Nurdin Abdullah yang terjerat kasus korupsi.
Ia dilantik oleh Presiden Jokowi di Istana Negara bersamaan dengan Kepala IKN, Bambang Susantono, Jumat, 10 Maret 2022.
"Pelantikan ini bagi kami sendiri sebagai sisa masa jabatan, kami jalani ini tentu, saya tidak sendiri, dan tidak pernah merasa sendiri,"katanya.
Andi Sudirman mengungkapkan, selama menjalani masa pemerintahan, partai pengusung maupun DPRD Sulsel selalu memberikan dukungan penuh.
"Karena ada semua Ketua DPW selalu bantu saya. Saya dibantu pimpinan DPRD selalu mengingatkan, seperti kakak mengingatkan adeknya,"katanya.
Selama menjalani peran sebagai Pelaksana Tugas Gubernur, Andi Sudirman mengaku banyak belajar. Tak lupa mengucapkan terima kasih kepada sinergitas DPRD.
"Kalau ada salah (dalam) satu tahun, terima kasih kepada semua DPRD tidak segan-segan menelepon saya, tidak segan-segan ingatkan saya,"ucapnya.
Iapun mengaku selalu mendengar apa yang menjadi atensi dari DPRD Sulsel selaku mitra kerja pemerintah.
"(DPRD) coret sana sini, tapi saya Alhamdulillah bukan anti gores, kalau digores sedikit bisa saya kerjakan maka saya kerjakan,"bebernya.
Selain DPRD Sulsel, dukungan dari pejabat di Pemprov Sulsel banyak memberi bantuan sehingga pemerintahan bisa berjalan dengan baik.
"Paling penting saya tidak merasa sendiri, saya banyak belajar dengan senior-senior ASN, ada Pak Toto, A Andi Aslam, dr Ichsan Mustari, kadis-kadis yang hadir,"imbuhnya.
"Perlihatkan kematangan dalam birokrasi saya terbantu sekali karena mereka memang orang-orang perlihatkan kepiawasan tata keuangan sehingga kami bagaimana aktif cepat dengan birokrasi yang kita miliki,"pungkas Andi Sudirman.
Sekadar diketahui, jabatan Wagub Sulsel dipastikan kosong sebab Andi Sudirman Sulaiman dilantik sebagai Gubernur Sulsel definitif melewati tanggal 5 Maret 2022.
Dalam Undang-undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada terkait pengisian jabatan wakil kepala daerah yang kosong.
Kemendagri sebelumnya sudah menyampaikan ke DPRD Sulsel bahwa batas pengisian jabatan wagub hanya sampai 5 Maret nanti, dengan catatan Andi Sudirman sudah menjadi Gubernur Sulsel definitif. (ikbal/fajar)