FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Karonpemmas Divhumas Polri Brigjend. Pol. Ahmad Ramdhan mengungkapkan status sebenarnya bahwa dokter Sunardi (54).
"S adalah tersangka tindak pidana terorisme, bukan terduga," tegasnya dalam konferensi pers yang diselenggarakan, Jumat (11/03) sore.
Dia juga menjelaskan peran Dokter Sunardi adalah penanggung jawab organisasi Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI). Organisasi ini dicap terlarang yang terafisiliasi dengan Jemaah Islamiyah (JI).
Tugas HASI adalah merekrut, menandai, dan memfasilitasi perjalanan pengikut FTS (Foreign Terrorist Fighter) ke Suriah.
Selain HASI, Dokter Sunardi selama ini disebut aktif dan menempati posisi penting di JI dan HASI.