Selain itu, banyak juga oknum-oknum yang menjual minyak goreng dengan harga mahal hingga tak masuk akal. Padahal seharusnya kelangkaan minyak goreng tidak terjadi setelah adanya penerapan kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) yang sudah mendistribusikan lebih dari 391 juta liter.
Penyebab kelangkaan minyak goreng disebut karena masalah distribusi. Selain itu juga akibat adanya penyelundupan, baik dijual ke luar negeri atau ke pasar industri.
“Kasus penimbunan minyak goreng ditemukan di mana-mana. Pengawasan distribusi masih belum optimal dan menyebabkan masyarakat kesulitan,” tutur perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI itu.
Puan meminta penegak hukum mengusut para oknum nakal yang memanfaatkan keadaan sehingga membuat minyak goreng semakin langka.
Selain itu, Puan juga meminta Pemerintah tegas menindak pihak penjual yang menjual minyak goreng di atas HET.
“Tindak juga para spekulan yang menimbun dan mempermainkan harga minyak goreng. Pihak-pihak yang memainkan kepentingan rakyat harus mendapat ganjaran setimpal,” sebutnya.
Puan mengatakan DPR RI terus melakukan pengawasan mengenai persoalan minyak goreng yang tak kunjung usai ini. Ia sendiri kerap turun ke pasar-pasar untuk mengecek langsung stok dan harga minyak goreng.
“Banyak warga mengeluh saat bertemu saya di pasar, termasuk pedagang-pedagang kecil yang kesulitan mendapat stok minyak goreng. Padahal saat saya cek ke produsen di pabriknya, mereka menyatakan produksi jalan normal,” ungkap mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.