Bali Sudah Tanpa Karantina, Bagaimana Pelaksanaan Vaksinasi Booster Disana?

  • Bagikan
Destinasi Wisata Bali

FAJAR.CO.ID, BALI-- Provinsi Bali berhasil melaksanakan vaksinasi penguat (booster) sebesar 30 persen dalam waktu tujuh hari. Hal ini untuk mencapai pemberlakuan kebijakan pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) ke Bali tanpa karantina.

"Vaksinasi penguat di Provinsi Bali sudah diterima 966.167 orang atau 32,12 persen dari target keseluruhan," kata Sekretaris Satgas Penanganan COVID-19 Provinsi Bali Made Rentin di Denpasar, Jumat (11/3).

Sejak Senin (7/3) lalu, Bali telah memberlakukan uji coba kebijakan PPLN tanpa karantina dan Visa on Arrival (VoA) bagi PPLN dari 23 negara. Retin mengatakan bahwa target vaksinasi penguat di Bali adalah sebanyak 3.007.891 orang.

Dari sembilan kabupaten/kota di Provinsi Bali, tujuh kabupaten telah melampaui target 30 persen vaksinasi penguat, yakni Karangasem (30,44 persen), Denpasar (39,07 persen), Badung (37,42 persen), Tabanan (38,46 persen), Gianyar (37,87 persen), Bangli (33,88 persen), dan Klungkung (38,01 persen).

Dua kabupaten yang masih di bawah 30 persen, yakni Buleleng (16,41 persen) dan Jembrana (23,22 persen). "Belum tercapainya target tersebut, diantaranya karena memang target sasaran yang banyak, luas wilayah serta faktor geografis," ucap Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali itu. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan