Dia mencontohkan warga di Kelurahan Wundudopi, Kecamatan Baruga, Kendari. Pada hari Selasa (8/3) dan Rabu (9/3) antre di sebuah gudang milik distributor minyak goreng untuk mendapatkan dua liter minyak goreng dalam kemasan.
Syaratnya, menyetor kartu identitas diri berupa KTP dan diserahkan
sehari sebelum mendapatkan minyak goreng. (ishak/fajar)