Senat Akademik Sebut SYL Layak Terima Gelar Profesor Kehormatan, Asal…

  • Bagikan
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR-- Polemik pengusulan gelar Profesor Kehormatan untuk Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) sepertinya menemui titik terang.

Senat Akademik Universitas Hasanuddin (Unhas) yang sebelumnya disebut-sebut menolak pengusulan tersebut, memberikan klarifikasi.

Ketua Komisi II Senat Akademik Unhas, Nurpudji Astuti Daud mengatakan surat atas nama Senat Akademik yang beredar selama ini menurutnya ada kekeliruan.

"Jadi bukan menolak tetapi belum bisa memberikan pertimbangan," kata Nurpudji Astuti Daud kepada media.

Dia bahkan menegaskan hasil rapat Senat Akademik bisa menerima pengusulan gelar untuk SYL itu. Dengan beberapa persyaratan yang harus dilengkapi.

"Jadi apapun itu sebagai kesimpulan, ada tadi rapatnya, asal memenuhi persyaratan dari Peraturan Menteri Nomor 38 (bisa diterima)," sebut Nurpudji.

Beberapa catatan yang diberikan Senat Unhas untuk pengusulan gelar profesor kehormatan itu diantaranya status SYL sebagai salah satu dosen tetap di salah satu universitas swasta perlu diperjelas.

Selain itu kriteria program studi Ilmu Hukum yang mengusulkan SYL menerima gelar Profesor Kehormatan belum terakreditasi A. Serta beberapa dokumen lainnya yang belum lengkap.

Rektor Unhas Prof Dwia Aries Tina Pulubuhu mengatakan polemik isu penolakan Senat Akademik sudah selesai.

Menurutnya, hanya beberapa berkas atau dokumen yang belum diserahkan ke senat akademik. Soal keputusan pemberian gelar, prof Dwia menegaskan keputusan itu berada di tangannya selaku Pimpinan Universitas, berdasarkan peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 38 tahun 2021.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan