FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan membawa tanah dan air dari Kampung Akuarium untuk disatukan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Merespon itu, Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono menilai, yang harus dibawakan oleh Anies ke IKN adalah tanah dari Kota Tua.
"Saya kira akan jauh lebih membawa makna yang kuat di Kota Tua dibandingkan dengan Kampung Akuarium yang notabene Kampung Akuarium itu dulu mau dikembalikan oleh pemerintahan sebelumnya kepada peruntukan yang sebenarnya," kata Gembong di Jakarta, Senin 14 Maret 2022.
Gembong mengatakan, pemerintahan provinsi sebelumnya hendak merelokasi permukiman warga di Kampung Akuarium ke rumah susun.
Alasannya, kata dia, karena kawasan tersebut akan dikembalikan ke fungsi semula yang berada kawasan cagar budaya.
"Sekarang disulap kembali dijadikan hunian dengan harapan keberpihakan Anies ke rakyat, seolah-olah kan begitu. Padahal berpihak tapi melanggar hukum," kata Gembong.
Dia mengharapkan pembangunan di IKN Nusantara di Kalimantan Timur (Kaltim) tidak seperti kasus di Kampung Akuarium, Jakarta Utara, karena ingin menunjukkan keberpihakan namun melanggar aturan.
"Jangan sampai nanti IKN terbawa kepada psikologi seperti itu, seolah-olah berpihak tapi melanggar aturan. IKN jangan sampai bawa-bawa faktor psikologis seperti itu," katanya.
Gembong juga mengkritisi beberapa program Anies Baswedan yang dinilai tidak menyentuh rakyat kecil di antaranya program DP rumah nol persen dengan nilai jual rumah Rp400 juta.