"Apapun alasannya menggunakan dan memanfaatkan sebagai joki tidak bisa dibenarkan dan harus dihentikan," terang Arist , Senin (14/3/2022).
Arist Merdeka Sirait mengatakan selain pemanfaatan anak sebagai joki untuk kepentingan budaya, namun lebih banyak anak dimanfaatkan sebagai joki judi.
Semakin muda usia joki anak semakin menarik para penjudi.
Untuk tidak semakin bertambahnya jumlah joki meninggal dunia Komnas Perlindungan Anak mendesak pemerintah melarang dan menutup arena pacuan kuda dan segera meminta pertanggung jawaban orang tua joki, pemilik kuda pacuan yang menyewa jasa anak anak sebagai joki.
"Jangan kita biarkan anak kehilangan hak hidupnya," ayo kita sudahi" Tambah Arist. (eds)