FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi terancam dipanggil paksa DPR untuk menjelaskan perihal kelangkaan minyak goreng yang terjadi di masyarakat sejak enam bulan terakhir.
Pemanggilan paksa ini akan dilakukan jika Mendag Lutfi kembali mangkir ketiga kalinya atas undangan secara resmi yang disampaikan oleh DPR.
"Saya sampaikan apabila dalam undangan (rapat gabungan) yang ketiga masih ada alasan (tidak hadir), maka DPR akan menggunakan aturan dan kewenangan yang ada untuk memanggil paksa Menteri Perdagangan ke DPR,” jelas Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat Paripurna ke-17 Masa Sidang IV Tahun Sidang 2021-2022 di depan para Anggota DPR yang hadir, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2022).
Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI tersebut menjelaskan pemanggilan paksa ini bagian dari fungsi pengawasan, disebabkan karena jeritan rakyat atas langkanya minyak goreng.
Jika pun dapat dibeli, maka harga minyak goreng tersebut jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang disubsidi pemerintah, sebesar Rp14.000.
Sementara itu, pegiat media sosial Permadi Arya atau yang karib disapa Abu Janda secara terbuka meminta Presiden Jokowi memecat Muhammad Lutfi karena tidak becus mengurus kelangkaan minyak goreng.
"Ternyata Menteri Perdagangan sudah 2x mangkir dipanggil @dpr_ri urusan minyak goreng langka. Zalim sekali mendag ini ya.. sudah nuduh rakyat nimbun migor di rumah sekarang berlagak elitis pula (merasa dia elit)," kata Abu Janda di akun Instagramnya @permadiaktivis2, dilihat pada Rabu (16/3/2022).