Oleh sebab itu, Sigit mengimbau kepada seluruh produsen, distributor, para pedagang di pasar modern dan tradisional untuk memberikan pelayanan terbaik. Selain itu, juga mendistribusikan minyak goreng kepada masyarakat dalam memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
“Tidak perlu ada kepanikan. Saya lihat dari beberapa produsen yang ada kita dapatkan informasi produksinya juga akan kembali normal. Jadi tentunya untuk menjamin ketersediaan minyak goreng di lapangan betul-betul tersedia,” tutur Sigit.
Lebih dalam, Kapolri beserta seluruh jajarannya di Indonesia akan melakukan pemantauan dan pengawasan terkait minyak goreng mulai dari produksi hingga distribusi. Hal itu untuk mengawal kebijakan terbaru pemerintah agar benar-benar terimplementasi dengan baik dilapangan.
“Paling penting adalah barang berada di pasar, khususnya untuk kebutuhan masyarakat yang banyak menggunakan minyak goreng curah. Maka ketersediaan minyak goreng curah dan harganya akan di pantau, dan kemudian kita harapkan harga eceran tertingginya betul-betul bisa dilaksanakan,” tutup Sigit.