Isi Rekening Indra Kenz Cuma Rp1,8 Miliar, Bareskrim Curiga Sudah Dipindahkan Saat Akan Disita

  • Bagikan
Indra Kenz dan kuasa hukumnya. Foto: Firda Junita/JPNN.com

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Badan Reserse Kriminal Polri menyatakan bahwa Indra Kenz telah memindahkan sejumlah uang dari rekeningnya ke rekening lain saat akan disita polisi.

Alhasil, Bareskrim Polri hanya menemukan uang sejumlah Rp 1,8 miliar dari rekening pria yang dijuluki crazy rich asal Medan, itu.

“Saat kami mau menyita, rekeningnya sudah sedikit, cuma Rp 1,8 miliar. Sudah dipindahkan (uangnya dari rekeningnya),” kata DirekturTindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).

Jenderal bintang satu ini menjelaskan Bareskrim Polri tengah meminta bantuan kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna melacak rekening dan aliran transaksi Indra Kenz.

Sebab, hanya PPATK yang bisa membuka rekening Indra.

"Nanti dari PPATK kami tahu transaksinya ke mana-mana, lalu kami cek, begitu," kata Whisnu.

Bareskrim Polri telah menetapkan Indra Kenz sebagai tersangka kasus invetasi bodong dan penipuan aplikasi Binomo.

Penyidik juga sudah menjebloskan Indra Kenz ke tahanan.

Hingga saat ini, penyidik telah menyita aset Indra Kenz senilai Rp 43,5 miliar.

Adapun aset yang disita itu, antara lain, dua kendaraan mewah, dua bidang tanah, satu unit rumah dan akun Indra Kenz di YouTube. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan