Fakta Baru Penimbunan 7 Ribu Liter Minyak, Dibeli Via Sosmed untuk Dipasarkan ke Sulbar

  • Bagikan
IST

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Penyidik Polsek Biringkanaya mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penimbunan 7300 liter minyak goreng, yang disimpan di sebuah rumah milik pelaku RR di rumahnya, Pondok Asri 3, Makassar.

Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nurman Matasa, mengatakan, dari hasil pemeriksaa dua pelaku, diketahui dia membeli minyak goreng dari salah satu distributor yang ada di Kabupaten Gowa secara online.

"Jadi barang itu dia beli di Gowa melalui media sosial. Tapi kita sudah ketahui identitasnya. Kalau pemeriksaan terhadap penyalur, otomatis kita akan periksa dan kita akan mengorek sejauh ini. Apakah dia produksi di situ atau dia sendiri yang pesan barang," ungkapnya kepada wartawan, Jumat (18/3/2022).

Menurut dia, untuk pemeriksaan terhadap distributor itu, lanjut Nurman, hal itu dilakukan dalam waktu dekat. Namun sejauh ini, pihaknya mengungkap bahwa kedua pelaku mengaku melakukan dugaan penimbunan itu baru sekali. Namun hal itu masih terus didalami.

"Dugaan penimbunannya ini dia baru. Rencananya akan dijual ke Mandar, Sulbar. Kalau harga, mungkin tak sama dengan harga HET dari pemerintah," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, 730 kardus berisi minyak goreng ditemukan oleh aparat kepolisian Polsek Biringkanaya di rumah pelaku RR.

Tepatnya di Pondok Asri 3, Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu siang (16/3/2022) kemarin.

"Tadi kita tanyakan, minyak ini dia peroleh dari Kabupaten Gowa. Harganya sudah tak sesuai pasaran yakni Rp34 ribu per satu kemasan. Harga pasaran kan hanya Rp14 ribu. Jadi keuntungan berlipat. Untuk pasalnya, nanti kita dalami," kata Nurman, kepada wartawan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan