“Jadi, maen spekulasi, deduksi kami ini ada orang-orang yang mendapat, mengambil kesempatan di dalam kesempitan,” ucap Lutfi.
Lutfi pun menjelaskan, mengapa minyak goreng bisa langka terutama di tiga provinsi yang disebutkan tadi. Dia menduga, karena adanya indrustri dan kedekatan dengan pelabuhan.
“Jadi bapak dan ibu, kalau ini keluar dari pelabuhan rakyat, satu tongkang bisa seribu ton atau satu juta liter dikali 7 ribu, 8 ribu rupiah, ini uangnya 8 sampai 9 miliar rupiah. Kementerian Perdagangan tidak bisa melawan penyimpangan-penyimpangan tersebut,” papar Lutfi.
Sementara adanya Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan tidak kuat dalam melawan adanya mafia-mafia tersebut.
“Bapak dan ibu, yang terjadi adalah ketika banyak dari minyak ini tidak bisa dipertanggungjawabkan, makanya terjadilah kemiringan-kemiringan tersebut. Jadi pelajaran yang kami dapat di sini adalah ketika harga berbeda melawan pasar segitu tinggi. Dengan permohonan maaf Kementerian Perdagangan tidak bisa mengontrol. Karena ini sifat manusia yang rakus dan jahat,” pungkasnya. (jpc)