Kapolres Situbondo AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H, S.I.K., M.H. menekankan kepada para distributor dan repaker minyak goreng kemasan maupun minyak curah agar memprioritaskan memenuhi kebutuhan masyarakat diwilayah kabupaten Situbondo. Dan peruntukannya untuk konsumen akan dilakukan pengawasan dari Kemendag dan Kepolisian.
AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H, S.I.K., M.H. juga meminta masyarakat mengawasi harga minyak goreng di pasar. Ia berharap warga aktif melaporkan apabila memang tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan.
“Diharapkan stok minyak goreng curah yang sudah disubsidi oleh Pemerintah sampai tepat sasaran kepada masyarakat yang membutuhkan dan harga sesuai yang ditetapkan. Jangan sampai ada pihak-pihak yang bermain atau melanggar ketentuan dari Pemerintah Pusat. Harap masyarakat melaporkan apabila tidak sesuai harga yang ditetapkan “ terang AKBP Dr. Andi Sinjaya, S.H, S.I.K., M.H. (zak/fajar)