Penembak Laskar FPI Divonis Bebas, Muannas Alaidid: Mereka Lebih Pantas Diberikan Penghargaan

  • Bagikan
Ipda M Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan bersama Muannas Alaidid (foto: twitter)

Luthfi dan Andi tewas saat anggota FPI terlibat baku tembak dengan polisi di Jalan Simpang Susun Karawang.

Sementara empat anggota FPI lainnya tewas tertembak di dalam mobil Xenia milik polisi, saat kendaraan itu melaju di Tol Cikampek KM 51+200 menuju Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, pada 7 Desember 2020. (fin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan