Haris Azhar dan Fatia KontraS Tersangka, Amnesty Internasional: Negara Kurang Terbuka Tanggapi Kritikan

  • Bagikan
Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti. Foto Repro Youtube Haris Azhar

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan penetapan tersangka terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar.

Rencananya, Haris dan Fatia menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Senin (21/3).

"Iya bener Haris dan Fatia (sudah menjadi tersangka, red)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zupan, Sabtu (19/3).

Sebelumnya, Luhut Binsar melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti lantaran beredarnya video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah melalui akun Haris Azhar di YouTube.

Video tersebut membahas laporan sejumlah organisasi, termasuk KontraS tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua.

Laporan Luhut Binsar tersebut telah diterima dan terdaftar dengan nomor laporan polisi: STTLP/B/4702/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 22 September 2021. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan