PKS Bakal Ajukan Hak Angket Terhadap Masalah Minyak Goreng, PPP Tak Ingin Cari Kegaduhan Politik

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Fraksi PPP di DPR Achmad Baidowi atau Awiek mengaku parpolnya tidak ingin membuat kegaduhan politik meyikapi persoalan minyak goreng yang belum juga selesai sejak Desember 2021.

Awiek mengatakan itu demi mengomentari keputusan Fraksi PKS mengajukan hak angket terhadap masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.

"Jadi, yang kami cari itu ialah solusi, bukan mencari kegaduhan politik. Kasihan rakyat kalau hanya disuguhkan kegaduhan-kegaduhan politik," kata legislator Komisi VI DPR RI itu melalui layanan pesan, Sabtu (19/3).

Awiek mengatakan bahwa PPP dalam menyikapi kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng, sudah menyuarakan pembentukan panitia kerja (panja) di Komisi VI.

Sebab, kata Wakil Ketua Baleg DPR itu, kerja panja justru lebih fokus ketimbang mengajukan hak angket.

Melalui panja, DPR bisa memanggil pihak-pihak terkait mendalami persoalan minyak goreng.

Terbukti, kata dia beberapa panja yang sebelumnya dibentuk DPR cukup sukses menyelesaikan persoalan politik dan hukum.

Semisal, Panja Jiwasraya yang bisa menyelesaikan persoalan tanpa kegaduhan politik.

"Hal terpenting bagi kami sekarang ialah menemukan solusi supaya tidak terulang lagi. PPP tidak butuh pencitraan ataupun hiruk pikuk politik lebih pada substansinya bagaimana panja itu mampu menuntaskan mencari titik temu mencari solusi," tutur Awiek.

Sebelumnya, Fraksi PKS mengajukan hak angket terkait masalah kelangkaan dan lonjakan harga minyak goreng di pasaran.

Parpol yang berdiri 1999 itu menilai persoalan minyak goreng sudah terjadi sejak November 2021.

"Fraksi PKS DPR, mengambil langkah politik dengan mengusulkan hak angket DPR," kata anggota Komisi VI DPR Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (18/3).

Fraksi PKS selain mengusulkan hak angket, akan mendorong DPR RI untuk membentuk panitia khusus (pansus) untuk menuntut pertanggungjawaban pemerintah terhadap persoalan minyak goreng.

"Kami meminta pertanggungjawaban pemerintah dalam membuat regulasi dan kebijakan tata kelola CPO dan minyak goreng, mulai dari sektor hulu hingga hilir yang berdampak pada kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara," kata Andi Akmal. (jpnn/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan