Calo CPNS Ketahuan Berstatus PNS dan Honorer, Bupati: Menyedihkan

  • Bagikan
Suasana ruang tahanan Polres Enrekang, Rabu, 23 Maret 2022. (FOTO: RACHMAT ARIADI/FAJAR)

FAJAR.CO.ID, ENREKANG -- Polisi masih mengejar sindikat calo Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Enrekang tahun 2021.

Humas Polres Enrekang, Iptu Agung Yulianto mengatakan, saat ini pihaknya sudah menahan tiga calo CPNS. Dua di antaranya merupakan ASN Pemkab Enrekang dan satu tersangka berstatus honorer.

"Yang tiga sudah tersangka, sementara ini kami masih buru satu pelaku lagi, dia warga Enrekang tapi statusnya bukan ASN," katanya kepada FAJAR, Rabu, 23 Maret.

Agung masih sungkan membeberkan informasi terkait kasus tersebut demi proses penyelidikan. Meski demikian, dia mengungkapkan, pelaku akan dikenakan pasal undang-undang (UU) ITE dengan ancaman 6 tahun penjara.

"Kita masih mendalami. Tapi kami kenakan UU ITE ancaman 6 tahun penjara," ujarnya.

Diketahui, tiga pelaku itu bernama Erfan, Samsul, dan Rahman. Dari penelusuran FAJAR, Erfan adalah ASN di Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Enrekang, Samsul Kasubag Publikasi Dokumentasi di Setda Enrekang, sementara tersangka Rahman merupakan honorer yang baru terangkat P3K di SMP Negeri 1 Enrekang.

Tiga pelaku memiliki peran berbeda, Erfan dan Rahman berperan sebagai operator atau hacker yang mengoperasikan hasil tes dari jarak jauh, sementara Samsul yang memposisikan CPNS duduk sesuai komputer yang telah dipasangi alat.

Sekretaris panitia CPNS 2021, Budiman S Fatah mengutarakan, tiga pelaku itu bukan merupakan panitia CPNS 2021 ataupun pegawai dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Enrekang.

Pelaku Samsul, kata dia, memiliki akses masuk di ruang ujian CPNS dikarenakan untuk kepentingan dokumentasi. Pasalnya, saat itu jabatannya sebagai Kasubag Publikasi Dokumentasi di Setda.

"Kami panitia sama sekali tidak habis pikir. Kami kira pelaku ini hanya untuk kepentingan dokumentasi, karena memang jabatannya kemarin di Setda," bebernya.

Menurut Budiman, dari hasil pemeriksan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dari 70 komputer ada beberapa yang ditanami aplikasi kontrol jarak jauh.

"BKN sebenarnya kecolongan juga. Karena kabarnya aplikasi itu ditanam sebelum sterilisasi komputer. Nah, setelah sterilisasi itu BKN sama sekali tidak mendapati aplikasi kontrol itu," ucapnya.

Mengomentari peristiwa itu, Bupati Enrekang, Muslimin Bando sangat menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, kejadian itu mencoreng citra Pemerintah Daerah (Pemda) Enrekang.

"Sama sekali di luar dugaan kami. Ini tentu menyedihkan, karena pelaku adalah ASN. Inilah kalau ilmu tidak diikuti karakter itu bisa salah," ungkapnya.

Muslimin pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Enrekang atas kejadian itu. Dirinya meminta agar masyarakat tetap tenang dan mendukung proses hukum yang berlaku.

"Pemda sama sekali tidak akan melindungi oknum ASN yang melakukan tindakan pelanggaran hukum. Kami mendukung Polres menelusuri sindikat ini," tandasnya.

Pada kasus itu, terdapat lima CPNS yang memakai jasa calo tersebut. Ke limanya juga saat juga saat ini sudah dipastikan didiskualifikasi oleh pihak BKN. (Rachmat Ariadi)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan