Dua Partai Islam Buka Peluang Caleg untuk Non Muslim

  • Bagikan
Ilustrasi. (int)

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Dua partai berbasis massa Islam, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kini tak lagi membatasi diri untuk figur calon legislatif.

Kedua partai tersebut membuka diri bagi figur non muslim yang ingin maju sebagai calon legislatif menjadikan partai sebagai kendaraan politik.

Ketua DPW PKS Sulsel, Muh Amri Arsyid mengatakan bahwa partainya terbuka untuk semua golongan. Yang paling penting siap berkontribusi untuk negara.

"Ya partai harus terbuka untuk seluruh warga negara Indonesia. PKS dengan Islam rahmatan lil’alamin terbuka kepada seluruh anak bangsa suku, agama yang siap berkontribusi bagi negara dan daerah termasuk Sulsel," ujarnya, Rabu (23/3/2022).

Menurutnya, bagi siapa saja ingin mencalonkan diri di 2024, PKS sangat terbuka, apalagi tujuan membangun daerah masing-masing serta kepentingan rakyat.

"Caleg non muslim, PKS itu adalah partai kita semua, semua berhak menjadi anggota partai PKS," ungkapnya.

Sedangkan, Wakil ketua umum DPP PPP Amir Uskara mengatakan bahwa sejauh ini PPP masih memiliki AD/ART lama, menutup ruang bagi figur non muslim.

Hanya saja, setiap musim pemilu ada beberapa daerah sudah tercatat kader non muslim bergabung.

"Kita punya anggaran dasar itu masih tertutup untuk non muslim. Memang di beberapa daerah yang minoritas, itu diberikan beberapa opsi sehingga gabung caleg maupun cakada," jelasnya.

Diakui, secara nasional agak sulit dibuka ruang kepada figur non muslim. Apalagi AD/ART partai belum direvisi untuk persoalan tersebut.

Dia mencontohkan, di wilayah Papua di mana ada beberapa anggota Dewan dari non muslim duduk di kursi legislatif.

"Tapi secara umum kita tidak buka ruang untuk itu. Misalnya di Irian (Papua) di situ memang ada beberapa anggota Dewan kita yang non muslim. Tapi sekali lagi, bahwa secara umum kita tidak pernah mengubah anggaran dasar," tutupnya. (ikbal/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan