FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H. Siregar mengatakan, sabu-sabu 1,196 ton yang diamankan Polda Jawa Barat di Kabupaten Pangandaran diduga berasal dari jaringan sindikat narkoba Timur Tengah.
”Nggak menutup kemungkinan juga nanti pengembangannya menyangkut warga negara lain. Tapi kita dapat menyebut ini adalah sindikat Timur Tengah,” kata Krisno seperti dilansir dari Antara di Pusat Pendidikan Intelijen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3).
Menurut dia, kasus penyelundupan sabu-sabu di Pangandaran itu diduga memiliki sumber yang sama dengan kasus penyelundupan sabu-sabu di Aceh yang sebelumnya diungkap Bareskrim. ”Tentunya kami akan menganalisis terus. Dari segi barang bukti, analisis kami meyakini produksi dari Afganistan yang mengendalikan jaringan dari Timur Tengah,” ujar Krisno.
Dalam pengungkapan kasus penyelundupan sabu-sabu di Pangandaran itu, ada satu tersangka yang merupakan warga negara Afganistan berinisial M, 20. Dia merupakan satu dari lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka. Adapun empat tersangka lainnya merupakan warga negara Indonesia berinisial SA, 33; HM, 41; HH, 39; dan AH, 38.
Krisno H. Siregar mengatakan, penyelundupan narkotika dalam jumlah besar menggunakan jalur laut itu akan didistribusikan ke daerah lain. Kawasan Pangandaran diduga hanya menjadi lokasi transit.
”Tapi tidak menutup kemungkinan berulang modus (penyelundupan) seperti tahun-tahun lalu melalui jasa kontainer,” papar Krisno.