Jenderal Listyo Sigit Prabowo Apresiasi Polisi yang Berangus Narkoba, yang Terlibat Dipecat dan Dihukum Maksimal

  • Bagikan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada seluruh jajarannya untuk terus berkomitmen mencegah dan memberangus peredaran narkotika di Indonesia. Menurut Sigit, hal itu wujud nyata, untuk menjaga serta mengawal program pemerintah dalam mewujudkan SDM yang unggul.

Hal itu ditegaskan oleh Kapolri saat memimpin konferensi pers pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Pusdik Intelkam, Soreang, Jawa Barat, Kamis (24/3). “Karena itu saya berikan apresiasi kepada rekan-rekan yang melakukan pengungkapan. Saya kira apa yang telah rekan-rekan lakukan tentunya jadi bagian dan kontribusi bagi kita untuk menjaga agar program pemerintah mewujudkan SDM unggul, untuk menuju Indonesia Maju atau Indonesia Emas betul-betul kita bisa jaga,” kata Sigit.

Dengan adanya komitmen pencegahan peredaran narkotika di Indonesia, kata Sigit, hal itu akan mencegah rusaknya generasi muda sebagai generasi penerus bangsa dari bahaya narkoba. Karena itu, Sigit meminta kepada seluruh jajaran dan pemangku kepentingan terkait untuk memberangus barang haram tersebut dari hulu hingga hilir.

“Sekali lagi tentunya saya mohon informasi dan kerja sama ditingkatkan terus. Kemudian kita harus memiliki daya tangkal dan daya cegah, terhadap bahaya dari penyalahgunaan narkoba,” ujar mantan Kabareskrim Polri itu.

Menurut Sigit, pengungkapan narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton melalui joint investigation antara Bareskrim Polri, Direktorat Narkoba Polda Jawa Barat, dan BNNP Jawa Barat itu adalah salah satu keberhasilan terbesar awal tahun 2022 ini. Dengan pengungkapan tersebut, maka sepanjang Januari-Maret 2022, Polri telah mengungkap sabu sebanyak 2,73 ton, ganja 7,24 ton, dan pil ekstasi sebesar 230.789 butir.

“Saya harapkan ke depan pengungkapan besar terus dilakukan. Dan yang paling penting bagaimana kita mencegah agar narkoba, kita tekan untuk tidak masuk ke dalam negeri. Serta, lalu bagaimana berikan hukuman maksimal kepada pelaku-pelaku bandar. Sehingga kemudian Indonesia ini tidak menjadi pasar buat mereka,” katanya.

Demi menyelamatkan generasi bangsa, Sigit juga berharap para pengedar ataupun bandar yang memasukkan dan mengedarkan narkoba di Indonesia dapat diberikan hukuman maksimal. Menurutnya, hal itu agar menjadi efek jera bagi pelaku tindak pidana narkoba.

“Tentunya kami mengimbau, untuk mitra kami di Kejaksaan dan Pengadilan Negeri untuk memberikan hukuman yang maksimal terhadap para pelaku. Sehingga kita tentunya memiliki tugas dan tanggung jawab agar generasi kita, generasi muda kita betul-betul bisa terjaga dari ancaman narkoba,” tuturnya.

Terkait pengungkapan kasus ini, Sigit juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU). Selanjutnya, Sigit menyebut bahwa, dari keberhasilan pengungkapan 1,196 ton sabu ini, Kepolisian dan pemangku kepentingan terkait berhasil menyelamatkan kurang lebih 5,98 juta orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Sigit kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran Kepolisian untuk tidak ‘main-main’ terhadap narkotika. Pasalnya, ia tidak akan segan untuk memberikan hukuman atau sanksi tegas.

“Dan saya juga minta pada rekan-rekan seluruh Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota terlibat pecat, pidanakan dan berikan hukuman maksimal. Karena itu komitmen kita. Saya tidak mau bahwa ada bagian dari instruksi Polri ikut bermain-main dengan ini,” tegasnya.

“Namun terhadap anggota yang mengungkap dan memiliki prestasi, saya juga berkomitmen untuk memberikan reward. Sehingga kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik,” pungkasnya. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan