Berawal dari Iseng, Dea OnlyFans Pasang Tarif Rp70 Ribu Untuk Lihat Foto Seksinya

  • Bagikan
Dea Onlyfans / Instagram

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Usai viral, Dea content creator OnlyFans ditangkap polisi. Dea diamankan aparat kepolisian terkait dugaan kasus video pornografi.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Auliansyah Lubis membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan, penangkapan dilakukan pada Kamis (24/3) malam.

Dea merupakan seorang konten kreator yang kerap menyuguhkan konten bernuansa pornografi di salah satu situs berbayar. Penangkapan Dea dilakukan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di Kota Malang, Jawa Timur, ketika hendak berangkat ke Jakarta.

“Di Malang kami amankan dan dalam perjalanan ke Jakarta,” ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (25/3).

Saat ini, Dea sedang dalam pemeriksaan kepolisian. Auliansyah pun belum menjelaskan secara rinci terkait penangkapan Dea maupun kasus dugaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang menjeratnya.

“Nanti akan kami sampaikan lebih lanjut karena masih dalam pemeriksaan,” tuturnya.

Ia juga menyatakan, Dea OnlyFans ditangkap karena konten video porno. Hanya saja, Auliansyah masih enggan membeberkan detil kronologi penangkapan dan kasusnya. Saat ini, Dea OnlyFans tengah dalam perjalanan menuju Polda Metro Jaya.

Untuk diketahui, Dea content creator OnlyFans menjadi perbincangan hangat usai mengaku meraup untung besar dari hasil menjual foto seksinya.

Bahkan, penghasilan fantastis itu didapatnya lantaran ‘iseng’ menjajakan pose-pose seksi miliknya.

Hal itu terungkap saat Dea menjadi bintang tamu di podcast milik Deddy Corbuzier baru-baru ini. OnlyFans sendiri adalah sebuah platform berbayar yang menunjukkan konten-konten seksi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan