“Di saat tahun baru/natal, tahun baru China, balap motor, dll. Kenapa tidak ada aturan harus booster? Masalahnya di aturan yang menimbulkan rasa ketidakadilan,” tandas Syamsi Ali.
Sebelumnya, Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa dan Bali Luhut Binsar Panjaitan menyebut salat tarawih di masjid diperbolehkan selama Ramadhan 2022.
Kendati demikian, Luhut meminta agar masyarakat tetap menaati protokol kesehatan dan juga melengkapi vaksinasi hingga vaksin ketiga atau booster.
“Kalau tarawih bisa lebih bebas, rapat, tapi tangan dicuci, ini (masker) pasang, booster,” ujar Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) itu. (one/pojoksatu)