Kejelasan Status Berbagai Sektor Kawasan Inti IKN Nusantara, Penajam Paser Utara Ingin Ruang Diskusi dengan Badan Otorita IKN

  • Bagikan
Ilustrasi Wilayah IKN Nusantara.

FAJAR.CO.ID, SEPAKU -- Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, menginginkan ada ruang yang disediakan untuk berdiskusi bersama Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Terutama menyangkut kejelasan status berbagai sektor di Kecamatan Sepaku yang masuk kawasan inti IKN baru itu.

Pelaksana Tugas Bupati Penajam Paser Utara Hamdam Pongrewa mengatakan, idealnya ada ruang diskusi dengan Badan Otorita IKN Nusantara. Terutama mengenai Undang-Udang Ibu Kota Negara yang telah disahkan dan peraturan turunannya.

Adanya ruang yang disediakan untuk berdiskusi menyangkut IKN, menurut dia, agar Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara dapat mempersiapkan semua yang diperlukan untuk menyinergikan kebijakan dengan rencana pemindahan IKN tersebut.

Pihaknya ingin mendiskusikan kepentingan kabupaten yang terakomodasi dalam rencana pemindahan IKN ke wilayah Provinsi Kaltim, termasuk kepastian aset daerah yang masuk wilayah IKN Nusantara.

”Apalagi Kecamatan Sepaku. Sebagai induk sebagian wilayah yang diambil menjadi KIPP (Kawasan Inti Pusat Pemerintah) IKN Nusantara. Aset Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang masuk wilayah IKN itu, ada sejumlah aset fisik dan non fisik,” ujar Hamdam Pongrewa seperti dilansir dari Antara.

”Sejumlah aset diupayakan tetap dalam kepemilikan pemerintah kabupaten apabila Kecamatan Sepaku keluar dari wilayah administrasi Kabupaten Penajam Paser Utara,” tambah dia.

Dia menambahkan, pemkab telah menyampaikan kepada pemerintah pusat, agar RSUD Sepaku dan aset tanah seluas 43 hektare di kawasan peternakan Trunen tidak diambil alih. Lahan milik pemerintah kabupaten seluas 43 hektare yang memiliki bangunan peternakan sapi dan guest house, lokasinya cukup strategis berhadapan langsung dengan pintu masuk menuju lokasi inti IKN Nusantara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan