Selain itu, terdapat ASN (aparatur sipil negara) Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara yang bertugas di Kecamatan Sepaku, serta di Kelurahan Sepaku, Maridan, Pemaluan, dan Kelurahan Mentawir.
”Aset pemerintah kabupaten serta ASN di IKN perlu diperjelas statusnya dan diharapkan agar Badan Otorita juga membangun daerah penyangga di sekitar kawasan IKN,” tutur Hamdam Pongrewa. (jpg/fajar)