Maksud umat ummi adalah tidak bisa menulis dan berhitung (buta huruf). Yakni buta huruf dalam kaitan perhitungan awal bulan atau menghitung posisi bulan tatkala matahari terbenam pada tanggal 29 bulan berjalan (Sya'ban atau Ramadhan). Hal itu disebabkan karena Ilmu hisab/falak/astronomi pada masa itu baru ada di Yunani dan India dan belum masuk di jazera Arab.
Karena pada masa itu ilmu hisab belum ada di jazirah Arab, maka tidak ada cara lain untuk menentukan awal bulan Ramadhan & Syawal kecuali dengan cara ru'yatul hilal. Karena sebab inilah datang perintah Nabi
صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ .
Mulailah berpuasa Ramadhan dengan cara melihat bulan, dan berbukalah/berlebaran dengan melihat bulan.
Jadi kesimpulannya: dalam pemahaman Muhammadiyah, nash dan perintah dari Nabi untuk ru'yatul hilal adalah perintah yang ada illatnya (sebab). Sebabnya adalah karena pada waktu itu Nabi dan Sahabat belum bisa menggunakan ilmu Hisab, Falak atau Astronomi.
Karena sekarang ilmu hisab itu sudah ada, bahkan semakin canggih (contoh: gerhana sudah bisa dihitung di mana lokasi dan kapan waktunya), maka Muhammadiyah melihat tidak ada salahnya jika dalam penentuan awal bulan berpindah dari metode rukyatul hilal ke metode hisab. Allahu A'lam bi Shawab. (bs-sam)