FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Maraknya pelanggaran yang terjadi di kawasan hutan Indonesia, dinilai perlu disikapi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dengan menindak pelaku pelanggaran tersebut. Tak hanya itu, pejabat KLHK harus berani menindakinya.
Hal itu ditegaskan Ketua Komisi IV DPR RI Sudin, saat membuka Rapat Kerja Komisi IV DPR RI dengan Menteri LHK di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (28/3/2022).
Menurut Sudin, berdasarkan informasi yang ia terima, belum ada tindak lanjut signifikan terhadap laporan masalah yang disampaikan oleh masyarakat Indonesia hingga saat ini. Persoalan itu, kata Sudin, harus dibenahi.
“Kalau (masih ada) pejabat lalai atau belagak bego atau belagak diam. Kalau perlu, jika dibiarkan, pejabatnya harus masuk penjara jika melakukan mendiamkan atau membiarkan (perusakan hutan),” tegas Sudin.