Komisi IX Bakal Panggil IDI, Aliyah Mustika Ilham: Bisa Berujung Revisi UU Praktik Kedokteran

  • Bagikan
Aliyah Mustika Ilham bersama Dokter Terawan. (Ist)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Demokrat, Aliyah Mustika Ilham menanggapi pemecatan eks Menkes Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Aliyah mendukung komisinya segera memanggil IDI terkait keputusan tersebut.

"Kita rencana mau RDP (Rapat Dengar Pendapat) panggil IDI. Minta penjelasan dan keterangan mereka," kata Aliyah kepada Fajar.co.id, Senin (28/3/2022).

Menurutnya, selama ini Dokter Terawan yang juga Ketua Dewan Pembina Dokter Militer Internasional itu memiliki prestasi dan sumbangsih luar biasa bagi dunia kedokteran.

Aliyah mengatakan pemecatan Terawan terkesan terburu-buru dan penuh arogansi.

"Jika pemecatan Terawan murni untuk menegakkan disiplin profesi dan menjaga keselamatan pasien maka itu adalah sebuah keberanian baru internal profesi dokter dalam menata anggotanya," sebut legislator Dapil Sulsel I itu.

"Tapi jika tidak, Organisasi IDI dapat disalahgunakan sesuka hasrat pengurusnya untuk menghukum anggotanya yang tidak dikehendaki berdalih amanah UU Praktik Kedokteran," imbuhnya.

Aliyah menegaskan sebelum menjatuhkan sanksi ke anggotanya ada langkah yang harus ditempuh IDI sesuai UU nomor 29 tahun 2004 tentang praktik kedokteran.

Bahkan pihaknya menegaskan siap mengusulkan revisi Undang-undang Praktik Kedokteran jika memang ada temuan atas kebijakan IDI tersebut.

"Saya setuju, Komisi IX mengambil peran masalah ini. Undang pihak-pihak terkait IDI, Majelis Etik & Disiplin Kedokteran, Kolegium Kedokteran, Konsil Kedokteran, AIPKI, dan Akademisi senior karena dimungkinkan dari persoalan ini memicu revisi UU Pendidikan Kedokteran dan UU Praktik Kedokteran," tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan