Gelar Profesor Musni Umar Disoal, Politikus PKS: Gara-gara Suka Belain Anies Baswedan?

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Gelar profesor Musni Umar dipersoalkan. Dia dituding menggunakan gelar akademik itu yang dianggap palsu alias gadungan. Tudingan itu kini sudah sampai di meja polisi di Polda Metro Jaya.

Anggota DPR RI Fraksi PKS, Tifatul Sembiring pun heran dengan pihak yang mempermasalahkan gelar Musni Umar oleh si pelapor

"Ini apa-apaan yaa? oknum Institut Agama Kristen dari Tarutung, mempersoalkan gelar Professor Rektor Ibnu Khaldun, Bogor. Apa kurang kerjaan atau krn Musni Umar suka belain Anis Baswedan? Aya aya Wae Eta Si Tongat," tulis Tifatul di Twitternya, Selasa (29/3/2022).

Musni sebagai Rektor Universitas Ibnu Chaldun Jakarta membantah gelar profesor yang dimilikinya adalah gelar palsu. Itu setelah Musni Umar menjalani pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (28/3/2022).

Musni Umar dilaporkan Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung, Sumatera Utara berinisial YLH pada 24 Januari 2022 lalu. Dalam laporan itu, Musni Umar dituding menggunakan gelar profesor gadungan.

Laporan terhadap Musni Umar itu teregister dengan nomor LP/B/409/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 24 Januari 2022.

Musni dilaporkan dengan jeratan Pasal 263 KUHP Jo Pasal 69 UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas Juncto Pasal 28 ayat 7 pada pasal 93 UU Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.

“Saya tidak tahu, karena orang itu saya nggak kenal, tidak pernah berhubungan,” ujarnya.

Musni Umar juga mengaku heran dirinya tiba-tiba dilaporkan dengan tuduhan profesor gadungan.

“Tiba-tiba saja dia menyampaikan surat ke presiden, ke Ketua MPR, seluruh pejabat tinggi termasuk gubernur DKI,” sambungnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan