Bareskrim Polri telah menerima sejumlah laporan dari masyarakat atas dugaan penistaan agama yang dilakukan Saifudin Ibrahim. Laporan itu dilayangkan buntut pernyataan Saifuddin yang meminta Menag Yaqut Cholil Qoumas menghapus 300 ayat Al-Qu'ran. (jpnn/fajar)
Buru Pendeta Saifudin Ibrahim, Bareskrim Polri Koordinasi dengan Interpol hingga FBI
