Pembangunan FPSA di Rorotan Jakut Hanya Rugikan Kesehatan Warga, Anggota DPR Kamrussamad Minta Pemda Untuk Tinjau Ulang

  • Bagikan
Anggota DPR Kamrussamad, Berdialog Dengan Warga Rorotan

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah DKI Jakarta akan membangun Fasilitas Pengolahan Sampah Antara (FPSA) di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara. Rencana tersebut tertuang di dalam Pergub Nomor 71 Tahun 2020 dan Keputusan Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Nomor 732 Tahun 2020.

Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Jakarta Utara, Kamrussamad, menegaskan bahwa pembangunan FPSA di lahan kosong di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, merupakan rencana yang sangat tidak tepat. Pasalnya, area yang akan dijadikan FPSA sangat dekat dengan pemukiman warga. Kamrussamad mengingatkan pemerintah apapun alasannya pengelolaan sampah tidak seharusnya di dekat pemukiman.

“Berdasarkan hasil pengamatan langsung dan diskusi saya dengan para tokoh masyarakat dan konstituen saya di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, pembangunan FPSA di lahan kosong di RW 13, bukan hanya akan mengganggu kenyamanan, tapi juga membahayakan kesehatan warga di sekitar FPSA. Area yang akan dijadikan FPSA sangat dekat dengan pemukiman warga, ujar Kamrussamad, Rabu (30/3/2022).

Tidak hanya soal kesehatan, tetapi warga sekitar juga akan terganggu dengan kehadiran truk sampah yang akan sering beraktifitas di sekitaran FPSA.

“Keberadaan FPSA yang berada di sekitar lokasi permukiman bakalan menimbulkan kemacetan karena kehadiran truk sampah yang hilir mudik ditambah sempitnya kondisi jalan," pungkas Kamrussamad.

“Area FPSA harus terpisah, harus jauh dari pemukiman. Jika dekat dengan pemukiman resiko dan efek polusi yang dikeluarkan dari sampah itu sangat tinggi. Bukan hanya baunya, tapi risiko terpapar limbah beracun juga sangat besar. Ini mengancam dan membahayakan kesehatan warga Rorotan, sambung Kamrussamad.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan