FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- DA diperkosa oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Surabaya, Jawa Timur.
Wanita pemandu lagu itu dalam kondisi mabuk diperkosa pelaku KTI di sebuah ruangan kantor tempat karaoke.
Tak terima, Mbak DA bersama kakaknya, Sukarjo melaporkan kasus pemerkosaan itu ke Polrestabes Surabaya.
Menurut Sukarjo, pemerkosaan terhadap DA dipastikan setelah korban mengecek rekaman closed circuit television (CCTV) atau kamera pengawas.
Oknum Satpol PP itu menggagahi Mbak DA terekam jelas melalui CCTV.
Sukarjo menceritakan kejadian itu berlangsung pada Sabtu (26/3) selepas waktu Subuh.
Saat itu, Mbak DA yang dalam kondisi mabuk berat menginap di ruang kantor karaoke dia bekerja.
"Kemudian, datanglah oknum Satpol PP yang dalam kondisi mabuk juga ke tempat karaoke korban,” ungkap Sukarjo diberitakan jatim.jpnn.com pada Selasa (29/3).
Setelah terbangun, Mbak DA baru merasakan ada yang aneh dengan kondisi tubuhnya.
Merasa penasaran, DA lantas mengecek rekaman CCTV yang ada di ruangan tersebut.
"Setelah dilihat, ternyata dia mengalami tindakan asusila dari anggota Satpol PP itu,” ujar Sukarjo.
Pada rekaman CCTV itu terlihat jelas oknum Satpol PP itu memerkosa DA sebanyak dua kali.
"Sudah kami terima laporannya," kata Wulan. (jpnn/fajar)