Apdesi Ingin Deklarasi Jokowi Tiga Periode, Junimart Girsang: Mencederai Nilai Konstitusi

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Junimart Girsang

FAJAR.CO.ID, JAKARTA- Politisi PDI-Perjuangan Junimart Girsang tampak geram terkait kepala desa se-Indonesia akan melakukan deklarasi mendukung Presiden Jokowi tiga periode.

Ia pun mengecam Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (APDESI) yang diduga menginisiasi hal tersebut.

Ia menegaskan, bahwa kepala desa tidak boleh berpolitik.

“Kades dilarang bermain politik dalam bentuk dan sifat bagaimana pun. Termasuk mengajukan dukungan politik,” kata Junimart dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022).

Wakil Ketua Komisi II DPR RI itu menegaskan, bahwa masa jabatan seorang presiden sudah dibatasi paling lama dua periode.

“Masa jabatan presiden adalah hasil reformasi yang diatur dalam UUD 1945 hanya dua periode,” ujar Junimart.

Karena itu, ia meminta kepala desa mentaati konstitusi yang sudah ditetapkan oleh UU.

Anak buah Megawati Soekarnoputri itu mengingatkan, jika para kepala desa ngotot untuk melakukan deklarasi mendukung Jokowi tiga periode.

“Berarti kepala desa dan APDESI sudah melanggar konstitusi NKRI. Artinya mereka sudah melawan, mencederai nilai konstitusi,” tegasnya.

Sebelumnya, Kepala daerah se-Indonesia siap deklarasi mendukung Presiden Joko Widodo tiga periode.

Kepala desa tersebut tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI).

Siap mendeklarasikan usulan masa jabatan Presiden Joko Widodo atau Jokowi 3 periode.

Usulan ini diklaim sudah disepakati oleh mayoritas anggota asosiasi.

“Habis lebaran kami deklarasi,” kata Ketua APDESI Surtawijaya saat ditemui selepas acara Silahturrahmi Nasional Desa di Istora Senayan, Jakarta, Selasa, 29 Maret 2022.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan