Apdesi Pimpinan Surta Wijaya Dituding Ilegal, Asep Anwar Sadat: SK Kemenkumham Mereka akan Segera Dibatalkan

  • Bagikan
Aparatur Desa atau Anggota Asosiasi Pengurus Desa seluruh Indonesia (APDESI) melakukan aksi di Kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (16/12/2021). Aksi tersebut meminta Presiden untuk merevisi Perpres No 104 Tahun 2021. Terutama untuk Pasal 8 Ayat (4) Tentang Penggunaan Dana Desa. FOTO:MIFTAHULHAYAT/JAWA POS

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) pimpinan Surta Wijaya angkat bicara terkait tudingan organisasi yang dinilai ilegal, karena tidak memiliki surat keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM. Diduga muncul dualisme kepemimpinan sejak 2014 lalu.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Apdesi Pimpinan Surta Wijaya, Asep Anwar Sadat menyatakan, keanggotaan Apdesi merupakan para kepala desa. Dia pun menuding, Apdesi kubu Aripin Abdul Majid bukan kepala desa.

“Yang mengaku ketua umum itu bukan kepala desa, yang merasa legal itu melakukan pengurusan Menkumham pada saat melaksanakan Munas VI tahun 2021 dan mereka yang mengaku Apdesi sah tidak jelas kapan Munas dan kapan pelantikan,” kata Asep di Jakarta, Kamis (31/3).

Asep menjelaskan, Apdesi di bawah kepemimpinan Ketua Umum Surta Wijaya terpilih berdasarkan Munas IV di Jakarta yang dibuka oleh Menteri Dalam Negeri pada 27 November 2021 di Nusantara IV Kompleks Parlemen, Jakarta. Dia menegaskan, Pemerintah Pusat mengetahui kepemimpinan Apdesi Surta Wijaya.

“Tentu kementerian desa mengetahui, Kementerian Dalam Negeri mengetahui siapa-siapa mereka. Kami yakin, SK Kemenkumham mereka akan segera dibatalkan,” cetus Asep.

Asep pun menegaskan, pihaknya telah mengantongi surat keterangan terdaftar (SKT) sebagai organisasi masyarakat (Ormas) dari Kemendagri. Dia pun menyebut, Apdesi yang mengaku legal tidak berani membuat acara silaturahmi nasional (Silatnas) yang dihadiri para kepala desa.

“Yang mengaku Apdesi legal itu tidak berani buat kegiatan seperti Silatnas atau Rakernas maupun kegiatan sejenisnya. Sebab kepala desa seluruh Indonesia hanya mau dipimpin oleh kepala desa,” tegas Asep.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan