Dukung Menkumham Soal Wacana IDI Tak Urus Izin Praktik Dokter, Abu Janda: Segera Ambil Alih Pak, Seperti Cap Halal dari MUI

  • Bagikan
Permadi Arya alias Abu Janda / Instagram

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Pegiat media sosial Permadi Arya atau yang akrab disapa Abu Janda mendukung wacana Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang menginginkan izin praktik dokter diurus oleh negara dan bukan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Abu Janda menilai izin praktik dokter seharusnya menjadi wewenang negara dan bukan jadi bahan bancakan organisasi masyarakat.

Dia meminta Yasonna untuk segera mengambil alih seperti yang dilakukan Kementerian Agama terkait logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Segerakan pak 🙏 kami segenap rakyat RI mendukung penuh 💪," kata Abu Janda dikutip dari akun Instagram pribadinya pada (1/4/2022).

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengusulkan merevisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran. Usulan tersebut disebut merupakan masukan dari banyak pihak.

Melalui revisi dua UU tersebut, pemerintah berencana mengambil alih izin praktik dokter yang selama ini menjadi wewenang Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Hal ini merespons rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) untuk memecat mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto secara permanen dari keanggotaan IDI.

"Saran kami dan masukan dari banyak pihak, saya kira revisi ini perlu. UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran kami akan review lagi untuk kita satukan, supaya nanti lebih baik penataannya," kata Yasonna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan