Luhut Panjaitan Beri Sinyal Pertalite dan LPG 3 Kg Mau Naik, Roy Suryo: LBP

  • Bagikan
Praktisi multimedia, telematics dan public health, Roy Suryo-- jawa pos

Kenaikan harga Pertamax disesuaikan dengan daerah daerah dengan besaran pajak bahan bakar kendaraan bermotor /PBBKB 5% dari harga sebelumnya Rp 9.000 per liter.

Sedangkan BBM Subsidi seperti Pertalite dan Solar Subsidi tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp7.650 per liter.

Penyesuaian harga Pertamax itu disebut merupakan Implementasi dari Keputusan Menteri ESDM No.62 K/13/MEM/2020 tentang formula harga dasar dalam perhitungan harga jual BBM umum jenis bensin dan minyak solar yang disalurkan melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Berikut adalah daftar harga BBM non subsidi jenis Pertamax yang dijual di tiap provinsi di Indonesia berdasarkan data Pertamina Patra Niaga:

  1. Provinsi Bali - Pertamax Rp12.500 per liter
  2. Provinsi NTB - Pertamax Rp12.500 per liter.
  3. Provinsi NTT - Pertamax Rp12.500 per liter.
  4. Provinsi Kalimantan Selatan - Pertamax Rp12.750 per liter
  5. Provinsi Kalimantan Timur - Pertamax Rp12.750 per liter
  6. Provinsi Kalimantan Utara - Pertamax Rp12.750 per liter
  7. Provinsi Sulawesi Utara - Pertamax Rp12.750 per liter
  8. Provinsi Gorontalo - Pertamax Rp12.750 per liter
  9. Provinsi Sulawesi Tengah - Pertamax Rp12.750 per liter
  10. Provinsi Sulawesi Tenggara - Pertamax Rp12.750 per liter
  11. Provinsi Sulawesi Selatan - Pertamax Rp12.750 per liter
  12. Provinsi Sulawesi Barat - Pertamax Rp12.750 per liter
  13. Provinsi Maluku - Pertamax Rp12.750 per liter
  14. Provinsi Maluku Utara - Pertamax Rp12.750 per liter
  15. Provinsi Papua - Pertamax Rp12.750 per liter
  16. Provinsi Papua Barat - Pertamax Rp12.750 per liter

Adapun untuk harga BBM jenis Pertalite di seluruh provinsi adalah sama, Rp7.650 per liter, tidak mengalami perubahan harga. (fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan