Politisi Senior Partai Demokrat, Syarief Hasan Dikukuhkan Sebagai Profesor, Rektor UNM: Luar Biasa!

  • Bagikan
Wakil Ketua MPR dari Partai Demokrat, Syarief Hasan dikukuhkan sebagai profesor dari UNM

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Politisi senior Partai Demokrat Sjarifuddin Hasan resmi dikukuhkan sebagai Profesor Bidang Ilmu Strategi Manajemen Koperasi dan UMKM oleh Rektor UNM Prof Husain Syam dalam Sidang Senat Terbuka Pengukuhan Gelar Profesor (Guru Besar Tetap) Universitas Negeri Makassar (UNM), Kamis (31/3/2022).

Dalam acara yang digelar di Ballroom Theater Menara Phinisi UNM, Wakil Ketua MPR ini diberi kesempatan menyampaikan orasi ilmiahnya di hadapan Rektor, para Wakil Rektor dan para Guru Besar.

Tanpa teks, Syarief Hasan langsung membawakan orasi ilmiahnya dengan judul ‘Ekonomi Pancasila dan Implementasi Manajemen Administrasi Bisnis, Strategi Koperasi dan UMKM’.

Di awal paparan, Syarief Hasan mengutarakan bahwa perkembangan perekonomian global saat ini dikuasai dua pemahaman ekonomi yang berbeda, yakni Pertama, Ekonomi Liberal.

Paham ini banyak dipengaruhi pasar bebas dan kapitalis yang berorientasi serta hanya fokus kepada keuntungan yang setinggi-tingginya. Paham ini juga menolak segala unsur intervensi dan proteksi negara dalam ekonomi.

Ekonomi liberal ini tidak mampu menjadikan manusia untuk memiliki kepekaan kepada orang lain yang secara ekonomi kurang beruntung. Padahal, mereka yang berada dalam kemiskinan mesti diperhatikan dan diperlakukan dengan layak.

Paradigma ekonomi liberal memang memandang manusia sebagai homo economicus atau manusia ekonomi artinya, manusia hanya berfungsi untuk memaksimalkan keuntungan.

Kedua, Ekonomi Sosialialis. Paham ini menekankan bahwa semua sarana produksi harus dimiliki bersama oleh masyarakat. Mengutip dari Karl Marx bahwa masyarakat harus hidup dalam suasana sama rata dan menguasai ekonomi. Dalam paradigma ekonomi sosialis, pemerintah mengontrol penuh dan langsung supplay and demand ekonomi secara mandiri dalam bentuk intervensi negara.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan