Tak Bisa Dijerat Polisi, Teman Pria Dea OnlyFans Ngaku Tak Menikmati Hasil Video Syurnya

  • Bagikan
Dea OnlyFans. Foto: Instagram/gresaidss

DRZ juga mengaku tidak tahu-menahu soal Dea yang mengunggah video pribadi mereka ke situs OnlyFans.

“Pasangannya Dea Onlyfans, dari hasil pemeriksaan kami belum bisa menentukan atau meningkatkan statusnya sebagai tersangka,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis, Jumat (1/4).

“Untuk UU ITE-nya belum bisa kita terapkan pada yang bersangkutan dan juga kalau kita masukan ke UU Pornografi juga tidak bisa,” katanya.

“Karena yang bersangkutan memang hanya untuk mereka berdua saja. Jadi, tidak ada niat yang itu untuk menyebarkan atau mau membuat itu untuk ditonton ramai-ramai,” ujar Kombes Auliansyah.

Rangkaian kasus ini berawal saat penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap Dea di Malang, Jawa Timur pada Kamis (24/3) malam.

Selanjutnya polisi menetapkan Dea sebagai tersangka dengan tuduhan telah mendistribusikan dan atau membuat dapat diaksesnya dokumen elektronik yang memiliki muatan melanggar kesusilaan atau pornografi pada Sabtu (26/3).

Meski demikian, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tidak melakukan penahanan terhadap Dea dan hanya dikenakan wajib lapor.

Penyidik tidak menahan Dea dengan pertimbangan ada permohonan dan jaminan dari pihak keluarga serta status Dea sebagai seorang mahasiswi.

Kepolisian mengungkapkan berdasarkan keterangan Dea, pemeran pria dalam video porno tersebut ialah DRZ yang diakui oleh Dea sebagai pacarnya. (jpnn/pojoksatu/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan