FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat (2004-2012) Angelina Sondakh telah dinyatakan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Pondok Bambu Jakarta pada Kamis, 3 Maret 2022 lalu.
Dia dibebaskan setelah menjalani masa hukuman selama 10 tahun karena terbukti bersalah terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang.
Angie demikian wanita berdarah Manado itu biasa disapa secara perlahan menguak misteri kasus korupsi yang pernah menjeratnya bersama sejumlah elite Partai Demokrat lainnya.
Memang belum secara gamblang, namun alasan dirinya tidak mengungkap dalang megakorupsi proyek Hambalang perlahan dikuak Angie.
Angie mengaku takut membongkar skandal ini. Ia tak ingin putra sematawangnya, Keanu Massaid tumbuh dibayangi ketakutan dan terancam keselamatannya.
Sebagai orang tua tunggal, Angie lebih ingin melihat Keanu tumbuh besar, normal, tanpa ketakutan.
Ia rela menanggung hukumannya sendiri di penjara daripada menguak siapa aktor utama sebenarnya.
"Saya nggak bilang ini adalah kekuasaan besar. Ini adalah ketakutan aku sendiri," aku Angie saat diwawancarai Jurnalis Senior Kompas TV Rosiana Silalahi, dikutip dari YouTube Kompas TV, Minggu (3/4/2022).
Tapi istri mendiang Adjie Massaid itu menegaskan bahwa dirinya tidak mungkin melakukan korupsi sendiri.
Meskipun masyarakat Indonesia telah mencapnya koruptor, Angie tidak peduli.
Yang ingin ia pertegas adalah dirinya hanya perempuan dari keluarga biasa yang mencoba peruntungan di dunia politik. Nahasnya berakhir tragis.