FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Guru Besar Universitas Hasanuddin (Unhas), Prof Yusran tidak lolos dalam seleksi calon pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tahun 2022.
Mantan Pj Wali Kota Makassar ini tidak lolos dalam tahap seleksi penulisan makalah/policy brief dan bahan presentasi.
Namanya pun tidak ada dalam hasil pengumuman nomor:B/004/PANSELKPK/03/2022 yang ditandatangani oleh Koordinator Ketua Tim Pansel Supranawa Yusuf tertanggal 18 Maret 2022.
Sementara Amiruddin yang merupakan Widyaiswara Ahli Madya pada Badan Diklat Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dinyatakan lolos dengan nilai 76,69.
Padahal sebelumnya Yusran dan Amiruddin mendaftar di Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat.
Keduanya sempat dinyatakan lolos seleksi administrasi sesuai pengumuman nomor: B/002/PANSELKPK/03/2022.
Diketahui, bagi yang telah lolos tahap penulisan makalah dan presentasi diwajibkan mengikuti asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural yang akan dilaksanakan di Pusat Penilaian Kompetensi ASN BKN pada 21-24 April 2022 mendatang.(selfi/fajar)