Kepercayaan Publik terhadap KPK Terus Merosot, ICW Sebut Tiga Pihak yang Paling Bertanggung Jawab

  • Bagikan
peneliti ICW, Kurnia Ramadhana

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Tingkat kerpecayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengalami pemerosotan. Hal ini berdasarkan hasil survei, Indikator Politik Indonesia yang menyebut kepercayaan publik KPK hanya 73,5 persen.

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menyatakan, ada tiga pihak yang paling bertanggungjawab atas situasi KPK saat ini. Pertama Presiden, kedua DPR, ketiga Ketua KPK Firli Bahuri.

“Dua institusi ini (Presiden dan DPR) yang merobohkan KPK dengan merevisi UU KPK dan memasukkan komisioner bermasalah. Sudah pasti seluruh Komisioner KPK, terutama Firli Bahuri,” kata Kurnia kepada JawaPos.com, Minggu (4/3).

Menurut Kurnia, mereka merupakan pemegang kekuasaan tertinggi di lembaga antirasuah tersebut. Dengan banyaknya kontroversi yang mereka hasilkan, ditambah aspek penindakan merosot tajam, wajar jika kemudian masyarakat enggan menaruh kepercayaan kepada KPK.

Kurnia tak memungkiri, kondisi KPK saat ini benar-benar sulit untuk diselamatkan, apalagi selama Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK atau revisi UU KPK baru masih berlaku. Dia menyesalkan, Pemerintah tidak punya komitmen untuk memperkuat KPK.

“DPR dan Presiden sejak awal tidak ada kemauan untuk memperkuat KPK,” ucap Kurnia.

Terakhir, dengan beruntunnya survei yang mengonfirmasi penurunan kepercayaan publik kpd KPK, maka sebaiknya Ketua KPK segera mengundurkan diri.

“Sebab, dirinya sudah gagal membawa KPK ke arah yang lebih baik,” tegas Kurnia.

Kepercayaan publik terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semakin merosot. Lembaga Survei Indikator Politik Indonesia mencatat, KPK berada pada urutan keenam, setelah Polri dengan tingkat kepercayaan 73,5 persen. Tren kepercayaan publik terhadap KPK merosot, sejak revisi Undang-Undang tentang KPK pada 2019 lalu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan