Menyikat Gigi Bisa Membatalkan Puasa? Ustaz Khalid: Asal Caranya Benar

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, MAKASSAR -- Awal Puasa Ramadan 1443 Hijriah telah ditetapkan oleh Pemerintah pada Minggu (3/4). Seorang muslim juga akan berusaha menjaga agar mulutnya tidak kemasukan sesuatu yang bisa membatalkan puasa, seperti menyikat gigi.

Banyak yang mengira aktivitas menyikat gigi dapat membatalkan puasa. Sebagian orang berusaha menghindari menyikat gigi setelah waktu imsak dengan harapan puasanya tidak batal.

Menurut Ustaz Khalid Basalamah, sikat gigi atau bersiwak tidak membatalkan puasa asal caranya benar. Nabi Muhammad SAW bahkan pernah melakukannya. “Boleh saja, enggak ada masalah,” ujar Ustaz Khalid dalam video ceramah yang diunggah akun YouTube Khalid Basalamah Official, Minggu (3/4).

Hal itu dia ungkapkan ketika salah satu jemaah di pengajiannya bertanya apakah menyikat gigi bisa membatalkan puasa.

"Yang penting jangan ditelan, pura-pura wudu, tetapi minum air, itu lain,” kata Ustaz Khalid.

Dalam video lainnya, Ustaz Khalid juga tidak melarang menggosok gigi menggunakan odol. “Boleh pakai odol atau tidak, yang penting jangan ditelan,” ujar dia.

"Nabi shallallahu alaihi wasallam selalu bersiwak saat berpuasa, jadi (sikat gigi )enggak ada masalah," sambung dia.

Sementara mengutip situs Rumaysho, dijelaskan terkait perintah untuk bersiwak. Dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

“Seandainya tidak memberatkan umatku niscaya akan kuperintahkan mereka untuk menyikat gigi (bersiwak) setiap kali berwudhu.” Imam Al Bukhari membawakan hadis di atas (tanpa sanad) dalam judul Bab “Siwak basah dan kering bagi orang yang berpuasa”.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan