Serangan Balik Musni Umar, Laporkan Leonard Henuk ke Polisi Terkait Pencemaran Nama Baik

  • Bagikan
Sosiolog dari Universitas Ibnu Chaldun, Musni Umar

FAJAR.CO.ID -- Serangan balik dilakukan Rektor Universitas Ibnu Chaldun (UIC), Musni Umar setelah dirinya dituduh sebagai profesor gadungan.

Dia akhirnya melaporkan Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara, Yusuf Leonard Henuk (YLH) ke Polda Metro Jaya.

Laporan itu terdaftar dengan Nomor LP/B/1691/III/2022/SPKT/Polda Metro Jaya, tanggal 1 April 2022.

“Sebagai warga negara yang memiliki hak untuk mendapat perlindungan hukum, untuk mendapat keadilan, pada Jumat, 1 April 2022, pukul 21.00 WIB, saya didampingi para pengacara muda untuk melaporkan YLH,” kata Musni Umar, Minggu (3/4/2022).

Musni Umar menyebut Prof Henuk telah mencemarkan nama baiknya lantaran dugaan isu profesor gadungan yang dialamatkan kepadanya.

Sementara itu, pihak kepolisian yang telah menerima laporan saat ini sedang meneliti berkas tersebut.

“Laporannya sudah kami terima. Saat ini masih diteliti,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi.

Berita sebelumnya, Musni Umar dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh Direktur Pascasarjana Institut Agama Kristen Tarutung Sumatera Utara, Yusuf Leonard Henuk (YLH).

Adapun laporan tersebut diterima dengan Nomor: LP/B/409/2022/SPKT/ POLDA METRO JAYA tanggal 24 Januari 2022.

Musni dipersangkakan dengan beberapa hal mulai melakukan pemalsuan ijazah, sertifikat kompentensi, gelar akademi sebagaimana dimaksud pada Pasal 263 KUHP Jo Pasal 66 UU 20/2003 tentang Sisdiknas jo Pasal 28 ayat 7 pada Pasal 93 UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan