BLT Minyak Goreng Dinilai Hanyalah Kebijakan Instan

  • Bagikan
Presiden Jokowi mengumumkan pemberian BLT Minyak Goreng. (Twitter @jokowi)

FAJAR.CO.ID,JAKARTA --Bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng dinilai Komisi IV DPR RI menilai hanyalah kebijakan instan.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini menegaskan, kebijakan subsidi atau bantuan langsung, pakai uang itu sih (kebijakan) instan. Menurutnya, kebijakan itu tidak mengarah atau membuka masalah yang sebenarnya itu seperti apa.

"Saya hargai itu adalah salah satu tindakan atau salah satu gerakan cepat untuk membantu masyarakat. Tetapi sejauh mana itu nanti bisa bantu mengurai akar masalahnya?” tanya Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Anggia Erma Rini pada pada RDP Komisi IV DPR RI bersama Eselon I Kementerian Pertanian di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin (4/4/2022).

Dia menilai kondisi tersebut seperti memperlihatkan ketidakberdayaan negara. Pasalnya Indonesia merupakan negara penghasil kelapa sawit terbesar, namun permasalahan minyak goreng ini seperti tidak ada ujungnya.

“Kita penghasil (minyak mentah) terbesar, kita yang mengatur regulasi, yang menentukan kita. Kita enggak percaya oleh siapa coba? Coba saya tanya kita enggak berdayanya oleh siapa sekarang?” tegas Anggia. (bs/eds)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan