Sambut Bonus Demografi, Pemerintah Siapkan Langkah Strategis Atasi Masalah Stunting di Indonesia

  • Bagikan

Sebelum kelahiran, jelas Erna, pihaknya meminta kepada para remaja putri berusia 12 hingga 17 tahun agar mengkonsumi tablet penambah darah (PTD) dan dipastikan mereka meminumnya satu minggu sekali agar tidak menderita anemia.

"Kemudian untuk remaja putri di kelas 7 hingga kelas 10, kita melakukan screening pada mereka untuk mengetahui apakah mereka mengalami anemia atau tidak. Sehingga dilakukan tata laksana dan mencari faktor penyebab anemia itu apa," bebernya.

Selain itu, Kemenkes juga meningkatkan pelayanan antenatal yang tertuang melalui Permenkes yang diterbitkan pada 2021. Pelayanan antanatal ini diberikan untuk ibu hamil dengan melibatkan dokter.

Tugasnya melakukan pemeriksaan menggunakan Ultrasonografi (USG) untuk melihat apakah ada gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada janin yang dikandung ibu. Sehingga dapat dilakukan diintervensi sedini mungkin.

Selain itu, Erna berharap, para ibu hamil mengkonsumi tablet penambah darah (PTD) selama kehamilannya minimal 90 kali. Pihaknya, kata Erna, juga menyiapkan aplikasi untuk pencatatan dan pelaporan untuk memantau apakah si ibu meminum atau tidak.

"Kemudian pemberikan makanan tambahan kepada ibu hamil dengan kurang energi kronis yang jumlahnya berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) 2018 ada sekitar 17,3 persen," ungkap Erna.

Lebih lanjut, Erna menyampaikan, pihaknya juga melakukan intervensi setelah kelahiran yaitu dengan memastikan bayi mendapatkan air susu ibu (ASI) eksklusif selama enam bulan.

Kita semaksimal mungkin dan berusaha untuk semua bayi untuk ASI eksklusif enam bulan. Angkanya saat ini sekitar 56 persen dan agar masyarakat mendapatkan informasi manfaat ASI kami akan melakukan peningkatan jumlah konselor,” kata Erni.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan