FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wacana perpanjangan jabatan presiden tiga periode kembali bergema setelah sejumlah pihak menyatakan dukungannya.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim meminta para pembantu presiden mematuhi perintah Joko Widodo untuk tidak menyuarakan isu penundaan pemilu maupun perpanjangan masa jabatan presiden.
Luqman berharap, perintah Presiden Jokowi itu dipatuhi oleh seluruh anggota-anggota kabinet.
"Semestinya tidak ada lagi anggota kabinet yang bicara penundaan pemilu, perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan presiden 3 periode," kata Luqman, Rabu, 6 April 2022.
Ia menilai, perintah Jokowi tersebut juga bermakna harus dihentikannya manuver-manuver dan mobilisasi dukungan dari elemen-elemen masyarakat untuk mendukung penundaan pemilu.
Termasuk perpanjangan masa jabatan presiden 2027, dan presiden 3 periode dengan mengupayakan cipta kondisi untuk amendemen UUD NRI Tahun 1945.
Menurut dia, pernyataan Jokowi sudah tepat bahwa seluruh energi bangsa harus fokus mengatasi berbagai masalah yang menjerat dan membuat rakyat menderita.
"Mulai kenaikan harga bahan bakar dan bahan pokok pangan. Hidup rakyat makin sulit. Sangat tidak etis jika elite malah sibuk bermanuver untuk melanggengkan kekuasaannya," ujarnya.
Luqman mengatakan bahwa perintah Presiden Jokowi kepada para menteri kabinet melengkapi sikap Jokowi yang menolak jabatan presiden 3 periode yang telah disampaikan beberapa kali sebelumnya.
Oleh karena itu, kata dia, perintah Presiden Jokowi pantas mendapatkan apresiasi dan ketegasannya itu sudah dinanti-nanti rakyat Indonesia.