Terbukti Lakukan Pidana Terorisme, Munarman Eks Sekum FPI Divonis 3 Tahun Penjara

  • Bagikan
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri menangkap Pengacara Habib Rizieq Shihab, Munarman. (Istimewa)

Selain itu, Munarman juga hadir di acara baiat kepada ISIS di Kota Makassar, Sulawesi Selatan dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara pada 24-25 Januari dan 5 April 2015. (jpc/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan