Diperiksa Selama 15 Jam, Bareskrim Polri Cecar Kapten Vincent dengan 40 Pertanyaan

  • Bagikan
Youtuber Kapten Vincent Raditya / Instagram

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri memeriksa Vincent Raditya, pilot dan navalog YouTuber, terkait penyidikan kasus penipuan investasi opsi biner (binary option) melalui aplikasi Binomo dengan tersangka Indra Kesuma alias Indra Kenz.

Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Chandra Sukma Kumara menyebutkan pihaknya tengah menelusuri apa pun dan siapa pun yang terkait dengan Indra Kenz, termasuk Kapten Vincent yang pernah satu frame dalam konten YouTube.

"(Pemeriksaan) kemarin kami fokus kasus-kasus IK (Indra Kenz). Karena ada hubungan antara Kapten Vincent dengan IK," kata Chandra di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 7 April 2022.

Chandra mengatakan tidak menutup kemungkinan Kapten Vincent terkait dengan kasus-kasus robot trading yang tengah ditangani penyidik, namun untuk pemeriksaan kemarin fokus kepada kasus Indra Kenz.

Pemeriksaan terhadap Kapten Vincent Raditya berlangsung Rabu, 6 April 2022, sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan 01.00 WIB. Penyidik mencecar Vincent yang berkapasitas sebagai saksi dengan 40 pertanyaan.

"Semua 'influencer' atau apa yang terkait dengan Binomo kami coba menggali itu," katanya.

Menurut dia, para tersangka minim memberikan keterangan sehingga penyidik mencoba menggali keterangan dari saksi-saksi lain yang mengetahui proses Binomo.

"Apa pun kami perlu konfirmasi. Katanya ada hubungan IK, dan Kapten Vincent kami panggil, hubungannya seperti apa," ungkap Chandra.

Beredar informasi bahwa Kapten Vincent adalah guru trading dari Indra Kenz dan Fakarich. Chandra menyebutkan hal itu tidak benar.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan