Menteri Dilarang Bicara Penundaan Pemilu, Wantimpres dan Mahasiswa Bahas Itu di Istana

  • Bagikan
Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Wacana penundaan pemilu 2024 tampaknya bakal terus mengemuka. Meski Presiden Jokowi sudah melarang menterinya bicara mengenai hal itu, termasuk wacana presiden tiga periode, namun wacana ini terus dibahas.

Adalah Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Wiranto, yang melakukan pertemuan dengan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (8/4).

Dia mengaku banyak yang dibicarakan bersama perwakilan BEM Nusantara terkait isu nasionap seperti persoalan minyak goreng hingga isu penundaan Pemilu.

“Para mahasiswa menyampaikan banyak hal, misalnya menyampaikan masalah minyak goreng dan kartel disampaikan, kenaikan bahan pokok disampaikan, masalah perpajakan, masalah energi, disampaikan dan yang terkakhir masalah jabatan presiden tiga periode, perpanjangan penundaan pemilu,” kata Wiranto.

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) ini menyatakan, masa jabatan presiden tiga periode maupun penundaan Pemilu hanya sebatas wacana yang mengemuka di tengah publik. Dia tak menampik, dalam UUD memang diatur untuk berwacana.

“Dalam UUD kita berwacana itu boleh, berwacana itu hak asasi manusia, tidak seorangpun bisa melarang berwacana kecuali wacana tentang berbuat kejahatan, wacana untuk menimbulkan kekacauan di masyarakat, wacana yang menimbulakn stabilitas di negeri ini itu yang dilarang. Tapi kalau wacana-wacana lain dipersilahkan,” papar Wiranto.

Wiranto juga menuturkan, dalam UUD 1945 telah diatur secara konstitusi masa jabatan presiden hanya dua periode. Tidak ada aturan yang mengamini masa jabatan presiden tiga periode. “Sekarang mungkinkah perubahan itu terjadi? sebelum lagi kita ramai membicangkan itu,” cetus Wiranto.

Wiranto menyatakan, jika harus melakukan amandemen UUD Konstitusi sangat berat. Karena harus ada kesepakatan di tingkat parlemen. Hal ini yang menjadi perdebatan antara Wantimpres dengan BEM Nusantara.

“Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jabawannya ya tidak mungkin. Mengapa, yang pertama karena menyangkut UUD 1945, mengandemen UUD itu pesyaratannya berat sekali. Kalau didalam persyaratan yang saya baca, itu kehendak masyarakat Indonesia,” pungkas Wiranto. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan