PPATK: Gak Ada Jaminan Uang Korban Penipuan Indra Kenz Bisa Kembali

  • Bagikan
Tersangka kasus Binomo Indra Kenz saat menyampaikan permohonan maaf. (Gunawan/JawaPos.com)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Kepolisian hingga kini telah menyita ruang dan aset hasil penipuan afiliator Indra Kenz senilai ratusan miliar rupiah. Meski demikian, nilai kerugian yang diderita oleh korban dipercaya jauh melebihi nilai tersebut.

Lalu pertanyaannya, apakah bisa semua kerugian yang diderita korban bisa dikembalikan 100 persen?

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menjawab pertanyaan itu dengan nada pesimis.

"Enggak, (enggak bisa serta merta uang dikembalikan ke korban) kita gak mau memberikan optimisme berlebihan, Biasanya kalau kasus penipuan itu most probably uangnya hilang. Apalagi kalau siklusnya itu adalah siklus yang membiayai hal-hal yang tidak produktif," ujar Ivan saat diwawancarai Deddy Corbuzier dalam podcast di Channel Youtube Deddy Corbuzier, dilihat Fin.co.id, Sabtu 9 APril 2022.

Ivan pun mengajak berhitung, bahwa uang yang digunakan untuk mengelola investasi itu apakah benar menghasilkan revenue atau tidak.

"Berhitung saja orang mengelola investasi itu revenue nya berapa sih?revenue itu kan akan meng-generate keuntungan bagi dia sendiri (Indra Kenz) dan keuntungan bagi nasabahnya kan. Dan kalau ada margin keuntungan harus diberikan kepada nasabah dan keuntungan juga untuk dinikmati sendiri itu kan pasti kecil marginnya. Gak mungkin dis dalam setahun serta merta terus beli apa saja, mobil-mobil mewah dia bisa beli. Artinya memang tidak ada revenue. Karena revenue nya itu adalah uang yang berasal dari publik tadui yang berhasil ditipu," jelas Ivan.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan